Mengelola Informasi
A.
MENGELOLA INFORMASI
Sistem informasi Berbasis Komputer dengan
Computer Based Information System (CBIS) atau yang dalam Bahasa Indonesia
disebut juga Sistem Informasi Berbasis Komputer merupakan sistem pengolah data
menjadi sebuah informasi yang berkualitas dan dipergunakan untuk suatu alat
bantu pengambilan keputusan Informasi
Berikut juga akan disampaikan pengertian
informasi dari berbagai sumber.
1. Menurut Gordon B. Davis dalam bukunya
Management Informations System : Conceptual
Foundations, Structures, and Development
menyebut informasi sebagai data yang telah diolah menjadi bentuk yang berguna
bagi penerimanya dan nyata, berupa nilai yang dapat dipahami di dalam keputusan
sekarang maupun masa depan.
2. Menurut Barry E. Cushing dalam buku
Accounting Information System and Business Organization, dikatakan bahwa
informasi merupakan sesuatu yang menunjukkan hasil pengolahan data yang
diorganisasi dan berguna kepada orang yang menerimanya.
3. Menurut Robert N. Anthony dan John Dearden
dalam buku Management Control Systems, menyebut informasi sebagai suatu
kenyataan, data, item yang menambah pengetahuan bagi penggunanya.
4. Menurut Stephen A. Moscove dan Mark G.
Simkin dalam bukunya Accounting Information Systems : Concepts and Practise
mengatakan informasi sebagai kenyataan atau bentuk-bentuk yang berguna yang
dapat digunakan untuk pengambilan keputusan bisnis.
Dari keempat pengertian seperti tersebut di
atas dapat disimpulkan bahwa informasi merupakan hasil dari pengolahan data
menjadi bentuk yang lebih berguna bagi yang menerimanya yang menggambarkan
suatu kejadian-kejadian nyata dan dapat digunakan sebagai alat bantu untuk
pengambilan suatu keputusan.
Sistem
Informasi
Sistem Informasi merupakan sistem
pembangkit informasi. Dengan integrasi yang dimiliki antar subsistemnya, sistem
informasi akan mampu menyediakan informasi yang berkualitas, tepat, cepat dan
akurat sesuai dengan manajemen yang membutuhkannya.
Berbasis Komputer Sistem Informasi “berbasis komputer” mengandung arti bahwa komputer memainkan
peranan penting dalam sebuah sistem informasi. Secara teori, penerapan sebuah
Sistem Informasi memang tidak harus menggunakan komputer dalam kegiatannya.
Tetapi pada prakteknya tidak mungkin sistem
informasi yang sangat kompleks itu dapat berjalan dengan baik jika tanpa adanya
komputer. Sistem Informasi yang akurat dan efektif, dalam kenyataannya selalu
berhubungan dengan istilah “computer-based” atau pengolahan informasi yang berbasis pada komputer.
Hubungan Informasi di Era Globalisasi
Mendengar kata “globalisasi”, yang terbayang di pikiran penulis adalah
suatu masa yang mengarah pada sifat global atau mendunianya berbagai macam
produk dan layanan. Betapa tidak. Berita-berita perang irak yang terjadi ribuan
atau bahkan jutaan mil jauhnya dari Indonesia dapat diketahui dalam hitungan
detik. Bahkan bisa dilihat dengan mata kepala secara langsung lewat
siaran-siaran live yang dilakukan berbagai stasiun televisi seperti TV
Al-Jazeera Turki maupun CNN-nya Amerika Serikat.
Dari sisi teknologi, dapat kita lihat bahwa
perkembangan terjadi sedemikian pesatnya dan dinikmati oleh hampir seluruh
lapisan masyarakat. Lihat saja jumlah perlengkapan elektronik yang dibawa oleh
seorang pengusaha muda sekarang ini. Mulai dari komputer lap top, agenda
elektronik palm top, handphone bahkan sampai jam tanganpun memiliki kemampuan
yang canggih. Jam tangan tersebut juga berfungsi sebagai buku telepon
elektronik yang dapat mengakses jaringan hanya dengan menekan beberapa tombol
kecil. Terlepas dari dampak positif dan negatif yang dimilikinya, peralatan
elektronik yang semakin canggih dan kecil ukurannya akan terus melancarkan
serbuan ke dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Di bidang ekonomi, globalisasi berarti
mendekatkan produk kepada konsumen.
California Fried Chicken merupakan makanan
ayam goreng produksi Amerika, tetapi untuk mendapatkannya pelanggan tidak perlu
datang ke Amerika karena produk ini telah membuka cabang hampir di seluruh
kota-kota besar di Indonesia. Atau lihat saja ballpoint yang banyak dipakai
oleh para pelajar di Indonesia. Merk Snowman, adalah produk lisensi Jepang.
Tetapi untuk mendapatkannya cukup dengan membeli di koperasi sekolah
masing-masing. Bagi perusahaan, globalisasi merupakan suatu tantangan bagaimana
agar suatu perusahaan dapat bersaing dengan perusahaan lain dalam
memperkenalkan produk barang maupun jasa yang dimilikinya.
Globalisasi memberikan pengaruh pada
dibukanya cabang-cabang dan outlet-outlet produk berbagai barang dan jasa di
berbagai tempat yang berbeda. Lihat saja yang terjadi di Indonesia.
Terdapatnya Gudeg Yogya di ibukota Jakarta,
dibukanya kantor pemasaran Susu Kuda Liar Sumbawa di Solo, atau lihat saja
Rumah Makan Padang dari Sumatera yang dapat kita nikmati hampir di seluruh kota
di Indonesia. Itu semua merupakan contoh kecil pengaruh globalisasi yang
membuat perusahaan berlomba-lomba untuk mendekatkan produk dan layanan kepada
konsumen di berbagai belahan dunia.
Bagi pihak manajemen perusahaan, dengan
dibukanya berbagai cabang dan outlet di berbagai tempat, maka dibutuhkan suatu
sistem informasi yang tepat agar dapat memberikan petunjuk aktual tentang
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh
setiap cabang atau setiap outlet tersebut. Sistem informasi yang tepat,
tentunya akan menghasilkan informasi yang cepat, akurat dan dapat dipercaya.
Informasi yang cepat, akurat dan dapat
dipercaya tersebut sangat diperlukan dalam rangka pengambilan
keputusan-keputusan strategis perusahaan untuk dapat semakin maju dan bersaing
di lingkungan yang penuh gejolak ini.
Penerapan Sistem Informasi Akuntansi
berbasis komputer, merupakan salah satu alternatif jawaban yang tepat jika
pihak manajemen menginginkan suatu sumber informasi yang dapat menghasilkan
masukan sesuai yang diinginkannya.
Terbentuknyasisteminformasi yang akurat
untuk membantu setiap pengambilan keputusan. Di tengah lajunya kemajuan
industri yang berbasis teknologi telekomunikasi dan informatika, informasi yang
cepat dan akurat semakin menjadi kebutuhan pokok para decission maker.
Informasi merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan oleh setiap manajemen untuk
melakukan pengambilan keputusan. Sedangkan suatu sistem informasi bertujuan
untuk memasok segala kebutuhan informasi bagi mereka yang membutuhkannya.
Sistem informasi yang tepat akan membantu kebijakan level manajerial dalam hal
program-program dan rencana-rencana operasional serta sasaran yang akan dicapai
oleh organisasi atau perusahaan.
Sistem Informasi dalam perusahaan yang
dikenal dengan Sistem Informasi Manajemen (SIM) terbagi menjadi beberapa Sistem
Informasi yang membentuk satu kesatuan informasi yang dibutuhkan.
Pada Sistem Informasi Manajemen yang cukup
lengkap, biasanya terdiri dari beberapa sistem informasi yang lebih spesifik
cakupannya seperti :
Sistem Informasi Inventory Control, untuk
menyediakan informasi tentang persediaan barang.
Sistem Informasi Akuntansi, untuk
menyediakan informasi tentang transaksi-transaksi keuangan yang terjadi.
Sistem Informasi Personalia, yang
menyangkut masalah pendataan karyawan sampai ke penggajian.
Sistem Informasi Pemasaran, yang memberikan
informasi mengenai kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penjualan barang,
penelitian pasar dan lain-lain.
Saat ini sistem informasi merupakan isu
yang paling penting dalam pengendalian manajemen. Hal ini disebabkan karena
tujuan dari pengendalian manajemen adalah ntuk membantu manajemen dalam
mengkoordinasi sub unit- sub unit dari organisasi dan mengarahkan bagian-bagian
tersebut untuk mencapai tujuan perusahaan. Dua hal yang menjadi perhatian dari
definisi diatas adalah mengkoordinasi dan
mengarahkan. Tentu saja dalam dua proses tersebut diperlukan satu sistem
agar proses koordinasi dan pengarahan dapat berjalan secara efektif sehingga
tujuan perusahaan dapat tercapai.
Manfaat utama dari perkembangan sistem
informasi bagi sistem pengendalian manajemen adalah :
penghematan waktu (time saving)
penghematan biaya (cost saving)
peningkatan efektivitas (effectiveness)
pengembangan teknologi (technology
development)
pengembangan personel akuntansi (accounting
staff development).
Dengan besarnya peran informasi tersebut
maka perlu adanya pengelolaan informasi dengan mengelola sumber yang ada
sehingga kalayak umum dapat memanfaatkan informasi yang lebih mudah dipahami
dan di mengerti
B.
Mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI bidang TIK
Dalam bidang TIK para peserta diklat
diharapkan mengetahui etika di dalam perusahaan di tempat mereka bekerja
nantinya bisa menerapkan etika profesi sebagai Operator komputer, di dalam
melakukan setiap pekerjaan. Etika profesi berhubungan dengan memahami dan
menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami
peraturan perusahaan, dan memahami hukum.
Dan juga kode etik dalam bidang TIK mereka
mampu memilah sebuah program ataupun software yang akan mereka pergunakan
apakah legal atau illegal karena program apapun atau sistem operasi apapun yang
akan mereka pergunakan nantinya mereka diharuskan selalu membaca license
agreement pada saat awal penginstalan program atau sistem operasi.
Dalam pemahaman bidang hukum mereka harus
mengetahui undang –undang yang
membahas tentang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) pada pasal berapa
terdapat hal yang membahas hal tersebut.
Hukum Hak Cipta melindungi karya
intelektual dan seni dalam bentuk ekspresi. Ekspresi yang dimaksud seperti
dalam bentuk tulisan seperti lirik lagu, puisi, artikel atau buku, dalam bentuk
gambar seperti foto, gambar arsitektur, peta, serta dalam bentuk suara dan
video seperti rekaman lagu, pidato, video pertunjukan, video koreografi dll,
Definisi lain yang terkait adalah Hak
Paten, yaitu hak eksklusif atas ekspresi di dalam Hak Cipta di atas dalam
kaitannya dengan perdagangan. Regulasi di Amerika Hak Cipta diberikan seumur
hidup pencipta ditambah 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia, sedangkan paten
berlaku 20 tahun. Saya tidak tahu hukum di Indonesia apakah sama atau tidak.
Hak Cipta direpresentasikan dalam tulisan dengan simbol © (copyright) sedangkan
Hak Paten disimbolkan dengan ™ (trademark). Hak Paten yang
masih dalam proses pendaftaran disimbolkan ® (registered).
Hukum Hak Cipta bertujuan melindungi hak
pembuat dalam mendistribusikan, menjual atau membuat turunan dari karya
tersebut. Perlindungan yang didapatkan oleh pembuat (author) adalah
perlindungan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain. Hak Cipta sering
diasosiasikan sebagai jual-beli lisensi, namun distribusi Hak Cipta tersebut
tidak hanya dalam konteks jual-beli, sebab bisa saja sang pembuat karya membuat
pernyataan bahwa hasil karyanya bebas dipakai dan didistribusikan (tanpa
jual-beli), seperti yang kita kenal dalam dunia Open Source, originalitas karya
tetap dimiliki oleh pembuat, namun distribusi dan redistribusi mengacu pada
aturan Open Source.
Apa yang tidak dilindungi oleh hukum Hak
Cipta?
Hak Cipta tidak melindungi peniruan, ide,
konsep atau sumber-sumber referensi penciptaan karya. Apple sempat menuntut
penjiplakan tema Aqua kepada komunitas Open Source, namun yang terjadi adalah
bukan penjiplakan, tapi peniruan. Hak Cipta yang dimiliki Apple adalah barisan
kode Aqua beserta logo dan gambar-gambarnya, sedangkan komunitas Open Source
meniru wujud akhir tema Aqua dalam kode yang berbeda, dan tentunya membuat baru
gambar dan warna pendukungnya. Meniru bukanlah karya turunan.
Dalam perangkat lunak selain karya asli
yang dilindungi juga karya turunan (derivasi) tetap dilindungi. Misal Priyadi
yang membuat kode plugin PHP exec di WordPress harus mengikuti aturan
redistribusi yang berlaku pada WordPress, dan WordPress mengikuti aturan PHP
dan PHP mempunyai lisensi Open Source. Dengan kata lain Priyadi harus tunduk
terhadap aturan Open Source dalam meredistribusikan kodenya, karena karya
tersebut bersifat turunan.
Freeware
Istilah “freeware” tidak terdefinisi dengan jelas, tapi
biasanya digunakan untuk paket-paket yang mengizinkan redistribusi tetapi bukan
pemodifikasian (dan kode programnya tidak tersedia). Paket-paket ini bukan
perangkat lunak bebas, jadi jangan menggunakan istilah “freeware” untuk merujuk ke perangkat lunak bebas.
Shareware
Shareware ialah perangkat lunak yang
mengizinkan orang-orang untuk meredistribusikan salinannya, tetapi mereka yang
terus menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi. Shareware bukan
perangkat lunak bebas atau pun semi-bebas. Ada dua alasan untuk hal ini, yakni:
Sebagian besar shareware, kode programnya tidak tersedia; jadi anda tidak dapat
memodifikasi program tersebut sama sekali. Shareware tidak mengizinkan
seseorang untuk membuat salinan dan memasangnya tanpa membayar biaya lisensi,
tidak juga untuk orang-orang yang terlibat dalam kegiatan nirlaba. Dalam
prakteknya, orang-orang sering tidak mempedulikan perjanjian distribusi dan
tetap melakukan hal tersebut, tapi sebenarnya perjanjian tidak mengizinkannya.
Lisensi open source
Bila diterjemahkan secara langsung, open
source berarti “(kode) sumber
yang terbuka”. Sumber yang
dimaksud disini adalah source code (kode sumber) dari sebuah software
(perangkat lunak), baik itu berupa kode-kode bahasa pemrograman maupun
dokumentasi dari software tersebut.
Pada bagian pertama dituliskan bahwa open
source adalah suatu budaya. Hal ini bermaksud untuk menegaskan bahwa open
source ini berlatar dari gerakan nurani para pembuat software yang berpendapat
bahwa source code itu selayaknya dibuka terhadap publik. Tetapi pada prakteknya
open source itu bukan hanya berarti memberikan akses pada pihak luar terhadap
source code sebuah software secara cuma-cuma, melainkan lebih dari itu. Ada
banyak hal yang perlu dipenuhi agar sebuah software dapat disebut
didistribusikan secara open source atau dengan kata lain bersifat open source.
Sebuah organisasi yang bernama Open Source
Organization, mendefinisikan pendistribusian software yang bersifat open source
dalam The Open Source Definition. The Open Source Definition ini bukanlah
sebuah lisensi, melainkan suatu set kondisi-kondisi yang harus dipenuhi, agar
sebuah lisensi dapat disebut bersifat open source.
Ada pun definisinya sebagai berikut :
Pendistribusian ulang secara cuma-cuma.
Sebagai contoh adalah Linux yang dapat diperoleh secara cuma-cuma.
Source code dari software tersebut harus
disertakan atau diletakkan di tempat yang dapat diakses dengan biaya yang
rasional. Dan tentu saja tidak diperkenankan untuk menyebarkan source code yang
menyesatkan.
Software hasil modifikasi atau yang
diturunkan dari software berlisensi source code, harus diijinkan untuk
didistribusikan dengan lisensi yang sama seperti software asalnya
Untuk menjaga integritas source code milik
penulis software asal, lisensi software tersebut dapat melarang pendistribusian
source code yang termodifikasi, dengan syarat, lisensi itu mengijinkan
pendistribusian file-file patch (potongan file untuk memodifikasi sebuah source
code) yang bertujuan memodifikasi program tersebut dengan source code asal
tersebut. Dengan begitu, pihak lain dapat memperoleh software yang telah
dimodifikasi dengan cara mem-patch (merakit) source code asal sebelum
mengkompilasi. Lisensi itu secara eksplisit harus memperbolehkan pendistribusian
software yang dibuat dari source code yang telah dimodifikasi. Lisensi tersebut
mungkin memerlukan hasil kerja modifikasi untuk menyandang nama atau versi yang
berbeda dari software asal.
Lisensi tersebut tidak diperbolehkan
menciptakan diskriminasi terhadap orang secara individu atau kelompok.
Lisensi tersebut tidak boleh membatasi
seseorang dari menggunakan program itu dalam suatu bidang pemberdayaan
tertentu. Sebagai contoh, tidak ada pembatasan program tersebut terhadap
penggunaan dalam bidang bisnis, atau terhadap pemanfaatan dalam bidang riset
genetik.
Hak-hak yang dicantumkan pada program
tersebut harus dapat diterapkan pada semua yang menerima tanpa perlu
dikeluarkannya lisensi tambahan oleh pihak-pihak tersebut.
Lisensi tersebut tidak diperbolehkan
bersifat spesifik terhadap suatu produk. Hak-hak yang tercantum pada suatu
program tidak boleh tergantung pada apakah program tersebut merupakan bagian
dari satu distribusi software tertentu atau tidak. Sekalipun program diambil
dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan selaras dengan
lisensi program itu, semua pihak yang menerima harus memiliki hak yang sama
seperti yang diberikan pada pendistribusian software asal.
Lisensi tersebut tidak diperbolehkan
membatasi software lain. Sebagai contoh, lisensi itu tidak boleh memaksakan
bahwa program lain yang didistribusikan pada media yang sama harus bersifat
open source atau sebuah software compiler yang bersifat open source tidak boleh
melarang produk software yang dihasilkan dengan compiler tersebut untuk
didistribusikan kembali.
Lisensi-lisensi yang telah disertifikasi
oleh Open Source Organization ini antara lain GNU General Public License (GPL)
(juga dikenal sebagai “Copyleft”), GNU Library General Public License (LGPL), dan Sun Public
License. Daftar selengkapnya dapat dilihat di:
http://www.opensource.org/licenses.
GNU GPL dan GNU LGPL adalah lisensi yang
dibuat oleh The Free Software Foundation. Lisensi ini pula yang digunakan oleh
software Linux pada umumnya. Kata “free” dalam lisensi
ini merujuk pada hal “kebebasan”, bukan pada hal “uang”. Dengan kata
lain, “free” dalam hal ini berarti “bebas” bukan “gratis”, seperti yang tertulis dalam pembukaan
lisensi tersebut diatas.
Berikut adalah cuplikan dari pembukaan GNU
GPL yang dapat dikatakan merupakan rangkuman dari keseluruhan lisensi tersebut.
“Ketika kita
berbicara tentang perangkat lunak bebas, kita mengacu kepada kebebasan, bukan
harga. Lisensi Publik Umum kami dirancang untuk menjamin bahwa Anda memiliki
kebebasan untuk mendistribusikan salinan dari perangkat lunak bebas (dan
memberi harga untuk jasa tersebut jika Anda mau), mendapatkan source code atau
bisa mendapatkannya jika Anda mau, mengubah suatu perangkat lunak atau
menggunakan bagian dari perangkat lunak tersebut dalam suatu program baru yang
juga bebas; dan mengetahui bahwa Anda dapat melakukan semua hal ini.”
D.
Mendeskripsikan kewaspadaan terhadap keamanan informasi
Konsep Keamanan Informasi
Sistem keamanan informasi (information
security) memiliki empat tujuan yang sangat mendasar, yaitu :
• Availability
Menjamin pengguna yang valid selalu bisa
mengakses informasi dan sumberdaya miliknya
sendiri. Untuk memastikan bahwa orang-orang yang memang berhak tidak
ditolak untuk mengakses informasi yang memang menjadi haknya.
•
Confidentiality
Menjamin informasi yang dikirim tersebut
tidak dapat dibuka dan tidak dapat diketahui orang yang tidak berhak. Sehingga
upaya orang-orang yang ingin mencuri informasi tersebut akan sia-sia.
• Integrity
Menjamin konsistensi dan menjamin data
tersebut sesuai dengan aslinya. Sehingga upaya orang-orang yang berusaha
merubah data itu akan ketahuan dan percuma.
• Legitimate Use
Menjamin kepastian bahwa smberdaya tidak
dapat digunakan oleh orang yang tidak berhak.
Pencurian Data
Dalam membangun sebuah jaringan komputer
yang aman, maka kita juga harus mempelajari berbagai macam bentuk ancaman yang
mungkin terjadi. Hal tersebut penting diketahui dan dipelajari agar sistem yang
dimiliki dapat dilindungi secara efektif dan efisien.
A. Beberapa Tekhnik pencurian data dan cara
mengatasinya
1 Teknik Session Hijacking
Dengan session hijacking, hacker
menempatkan sistem monitoring/spying terhadap pengetikan yang dilakukan
pengguna pada PC yang digunakan oleh pengguna untuk mengunjungi situs. Untuk
mengatasi masalah ini pengguna sebaiknya menggunakan komputer yang benar-benar
terjamin dan tidak digunakan oleh sembarang orang, misalnya komputer di rumah,
kantor, dsb.
2 Teknik Packet Sniffing
Pada teknik ini hacker melakukan monitoring
atau penangkapan terhadap paket data yang ditransmisikan dari komputer client
ke web server pada jaringan internet. Untuk mengatasi masalah ini perlu
dilakukan enkripsi/penyandian paket data pada komputer client sebelum
dikirimkan melalui media internet ke web server.
3 Teknik DNS Spoofing
Pada teknik ini hacker berusaha membuat
pengguna mengunjungi situs yang salah sehingga memberikan informasi rahasia
kepada pihak yang tidak berhak. Untuk melakukan tehnik ini hacker umumnya
membuat situs yang mirip namanya dengan nama server eCommerce asli. Misalnya
http://www.klikbca.com merupakan situs yang asli, maka hacker akan membuat
situs bernama http://www.klik_bca.com, http://www.klikbca.org,
http://www.klik-bca.com, http://www.klikbca.co.id. Dengan demikian ketika pengguna
membuka alamat yang salah, ia akan tetap menduga ia mengunjungsi situs klikbca
yang benar.
Untuk mengatasi masalah tersebut di atas dapat dipecahkan dengan
melengkapi Digital Certificates pada situs asli. Dengan demikian meskipun
hacker dapat membuat nama yang sama namun tidak bisa melakukan pemalsuan
digital certificate. Pengguna atau pengunjung situs dapat mengetahui bahwa
situs itu asli atau tidak dengan melihat ada tidaknya certificate pada situs
tersebut menggunakan browser mereka. Disamping itu webserver eCommerce harus
dilengkapi dengan firewall yang akan menyaring paket-paket data yang masuk
sehingga terhindar dari serangan Denial Of Service (DoS).
4.Teknik Website Defacing
Pada teknik ini hacker melakukan serangan
pada situs asli misalkan http://www.klikbca.com kemudian mengganti isi halaman
pada server tersebut dengan miliknya. Dengan demikian pengunjung akan
mengunjungi alamat dan server yang benar namun halaman yang dibuat hacker.
Untuk mengatasi masalah di atas server
eCommerce perlu dikonfigurasi dengan baik agar tidak memiliki security hole dan
harus dilengkapi firewall yang akan menyaring paket data yang dapat masuk ke
situs tersebut.
Keamanan terhadap bahaya virus
Informasi yang telah di dapat dan disimpan
harus di jamin keamanannya, oleh karena itu setiap peserta harus mampu
mellindungi setiap data mereka dari rusaknya data oleh virus atau dengan
teraksesnya data oleh arang yang tidak berhak, dengan melakukan penginstalan
anti virus atau spyware
E. Melakukan Konversi data dari berbagai
aplikasi perkantoran
Konversi Dokumen Excel ke Portable Document
Format (PDF)
Konversikan dokumen Excel ke format PDF
agar dapat tampil di web
PDF (Portable Document Format) merupakan
salah satu format file yang sering digunakan. Jika ingin agar dokumen Excel
yang buat bisa dibuka di halaman web, mau tidak mau harus mem-PDF-kan dokumen
tersebut terlebih dahulu. Dengan Adobe Acrobat bisa mengonversi semua jenis
dokumen termasuk mengubah dokumen Excel menjadi PDF. Pada langkah-langkah kali
ini, menggunakan Adobe Acrobat versi 5.05.
LANGKAH 1
Instal terlebih dahulu software Adobe
Acrobat 5.05 ke PC. Jika belum memilikinya, bisa men-download-nya secara
gratisan dari situs www.adobe.com.
LANGKAH 2
Sekarang bukalah dokumen Excel yang ingin
diubah formatnya menjadi PDF. Untuk mengonversi dokumen tersebut menjadi format
PDF, harus menambahkan menu konversi terlebih dahulu pada toolbar Excel.
Caranya klik opsi menu [Tools] [Add-Ins…]
LANGKAH 3
Setelah muncul boks dialog Add-Ins, klik
tombol [Browse…].
LANGKAH 4
Carilah file Adobe Acrobat yang sudah
terinstal di PC. Biasanya terdapat di folder Program Files/Adobe/Acrobat
5.0/PDFMaker/PDFMaker.xla. Kemudian klik [OK].
LANGKAH 5
Boks dialog Add-Ins kini ketambahan menu
baru, yaitu opsi “Acrobat PDFMaker
5.0” yang sudah
diberi tanda centang. Untuk menutup boks dialog, klik tombol [OK].
LANGKAH 6
Kini pada toolbar dokumen Excel akan muncul
ikon Adobe Acrobat yang bisa digunakan untuk mengonversi dokumen menjadi PDF.
LANGKAH 7
Jika ingin mengubah suatu dokumen Excel
menjadi berformat PDF, klik menu [Acrobat] [Convert to Adobe PDF].
LANGKAH 8
Simpan file ke dalam drive yang dinginkan.
Ketika tersimpan, file ini akan langsung tersimpan dalam format PDF. Jika file
dokumen Excel ini akan disimpan dalam website, perhatikan terlebih dahulu bahwa
penamaan file tidak boleh diberi spasi. Anda bisa menggunakan tanda underscore
pada file.
LANGKAH 9
Selebihnya, tinggal menunggu proses
konversi untuk mengubah format Excel menjadi PDF
LANGKAH 10
Ada cara cepat untuk langsung mengubah
dokumen Excel menjadi PDF, yaitu dengan mengklik ikon “Convert to Adobe PDF” pada toolbar. Langkah-langkah berikutnya
sama seperti Langkah 8-9
Konversi Dokumen MS. Word ke Format
Portable
Document Format (PDF)
Berikut adalah prosedur konversi
dokumen/file dari format Microsoft Word (*.doc) ke format Portable Document
Format/PDF (*.pdf). Adapun proses konversi menggunakan software Adobe Acrobat 5.0[1]. Di samping itu, dijelaskan
pula prosedur pengamanan dokumen melalui penggunaan password dan restriksi
akses.
Konversi File
Prosedur konversi meliputi langkah-langkah
sebagai berikut:
1.
Buka file yang akan dikonversi di Microsoft Word
2.
Buka menu Print (pilih File, Print; atau tekan Ctrl-P)
3.
Pada bagian nama/jenis printer
pilih: Acrobat Distiller atau Acrobat PDFWriter
4.
Print dokumen
Jika printer yang dipilih adalah Acrobat
PDFWriter, setelah user meng-click OK, akan muncul dialog baru untuk menentukan
nama dan lokasi file hasil konversi.
Untuk Acrobat Distiller, nama dan lokasi
file hasil konversi ditentukan oleh software. Umumnya nama file hasil konversi
adalah:
Microsoft Word – (nama file asli).pdf
sedangkan lokasi file umumnya adalah:
C:\Program Files\Adobe\Acrobat 4.0\PDF Output\
Pengamanan File dan Restriksi Akses
Untuk mengamankan dokumen tersebut di atas,
lakukan langkah-langkah berikut ini setelah file yang dimaksud dibuka:
Klik File dan pilih Document Security
Pada Dialog Document Security ubah pilihan
Security dari No Security ke Standard
Sesuai kebutuhan, tentukan password yang
digunakan untuk membuka dokumen (Open the Document) dan/atau untuk mengubah
konfigurasi keamanan (Change Security Settings)
Tentukan restriksi yang akan diberlakukan
pada dokumen di kolom Do Not Allow
Click OK, dan konfirmasikan password yang
digunakan pada dialog yang muncul kemudian.
Langkah – Langkah Konversi Ms ke PDF
Dengan Adobe Acrobat 5.0
Konversi ke PDF
Menginstal program Adobe Acrobat versi 5.0
di PC.
Biasanya pada sudut kanan atas layar lembar
kerja MS terdapat 2 ikon
Adobe: “Convert to Adobe PDF” dan satunya lagi “Convert to Adobe PDF dan Email”.
Pada dokumen MS yang sedang aktif dan siap
di’convert’, klik
icon “Convert to Adobe PDF”.
Akan muncul menu Save PDF file As: File
name (penamaan file), Save as type: PDF files, dan Save in (file tsb akan
disimpan di mana). Arahkan ke folder tempat penyimpanan dokumen pdf tsb.
Klik Save.
Pengamanan file PDF
Buka file pdf yang baru dikonversi tadi.
Klik menu: File – Document Security. Tampil menu Security
Options,
klik menu scroll dan pilihlah: Acrobat
Standard Security.
Otomatis muncul menu:
A
(tidak mutlak dilakukan, apalagi kalau filenya banyak; dengan B saja
sudah cukup aman)
Specify Password -> untuk membuka dan
mengubah isi dokumen. Centanglah pada bagian Password Required to Change
Permissions and Passwords. Kemudian pada Master Passwords: masukkan password
yang Anda siapkan.
B. Permissions -> untuk mencetak, mengubah, mengkopi, menambah
dan mengubah field comment dan form pada dokumen.
Pilihan encryption level (tingkat enkripsi)
ada 2:
40-bit RC4 (untuk Acrobat 3.x, 4.x) dan
128-bit RC4 (untuk Acrobat 5.0). Silakan pilih. Kemudian centanglah menu: no
printing, no changing the document, no content copying or extraction, disable
accessibility, no adding or changing comments and form fields.
Pada Enkripsi 128-bit RC4, cukup mencentang
pada Enable Content Access for the Viasually Impaired. Hapus centang pada “Allow Content Copying and Extraction”. Pada menu: Changes Allowed, pilihlah None.
Printing: Not Allowed.
Klik OK.
Klik Close pada menu Document Security
Save dan tutuplah file tersebut. Kemudian
coba buka kembali.
File pdf tsb. sudah terkunci aman
[1] Harap diperhatikan: software yang
digunakan bukan Adobe Acrobat Reader, melainkan Adobe Acrobat.
Jaringan Komputer
Komputer yang terhubung kedalam suatu
jaringan harus mempunyai nama dan nomor, agar mudah dikenali oleh pengguna
computer lainnya dan untuk menghindari adanya tumpang tindih dengan computer
lainnya. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk memberi nama dan nomor pada
computer dengan system operasi windows Xp 2002. Untuk memberi nama dan nomor
pada computer sebaiknya pastikan dulu card Ethernet telah terpasang dan
terinstall.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar